Direktur Eksekutif Trust Indonesia Azhari Ardinal
Direktur Eksekutif Trust Indonesia Azhari Ardinal

Jakarta, aktual.com – Dari hasil survei yang dilakukan oleh TRUST Indonesia Research & Consulting pada awal tahun 2022 ini. Trust menempatkan Instansi Kepolisian sebesar (79.8%) sebagai lembaga negara yang paling tinggi tingkat kepercayaannya. Bahkan Kepolisian Republik Indonesia sendiri berada diurutan ke-3 setelah TNI (90.8%) dan Presiden (86.3%).

Menurut Direktur Eksekutif Trust Indonesia Azhari Ardinal bahwa masyarakat sangat mengapresiasi kinerja dan keberanian Kapolri dalam bersih-bersih internal terutama oknum-oknum jenderal di kepolisian yang dapat merendahkan marwah Institusi Polri itu sendiri.

“Karena bagi publik Institusi Polri usianya lebih panjang melebihi dari usia para Jendralnya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/8).

Dikatakan Azhari dengan adanya kasus Irjend Sambo ini secara otomatis tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian berdasarkan hipotesis pasti menurun. Bahkan kata Azhari untuk mengembalikan kepercayaan publik tersebut, sebaiknya Kapolri membuka seterang-terangnya dan sebenar-benarnya mengenai motif yang ada dibalik kasus tersebut.

“Layaknya Polri mengungkap kasus-kasus internal di tubuh Polri sebelumnya, kasus korupsi dan kasus terorisme,” paparnya.

“Jangan sampai kasus ini berlarut-larut karena publik sangat yakin Polri punya banyak resources yang cerdas dan sudah tau bagaimana cara mengatasinya,” sambungnya.

Azhari juga mengatakan bahwa dengan adanya kejadian tersebut jangan sampai membuat “luka kecil” di dalam tubuh institusi Polri itu sendiri menjadi “koreng besar” karena sesungguhnya masih lebih banyak Human Resources di Kepolisian mulai dari tamtama, bintara bahkan sampai perwira yang sangat baik dan memiliki integritas tinggi akan menjadi tercoreng karena kasus ini.

“Kapolri tidak perlu takut karena beliau tidak sendirian dalam menghadapi kasus ini, seluruh Publik pasti akan mendukung kebenaran yang diungkap sekalipun itu pahit, seperti kata pepatah *Polisi itu boleh saja bersalah, tapi Polisi tidak boleh berbohong*,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain