Jakarta, Aktual.com – Setelah menelusuri dan mengamati sejak lama jejak bisnis impor minyak pada perusahaan Pertamina, Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mengakui bahwa terlihat banyak kejanggalan dalam proses pengadaan minyak dari negara libya.

Kasus skandal Glencore yang mencuat sekarang ini sesungguhnya pola sejenis sudah berlangsung sejak lama, dan kasus ini serupa dengan skandal Zatapi yang pernah menggoncangkan publik.

Kemudian dalam kasus Glencore kali ini, jelasnya, diantara sekian banyak kejanggalan dia mempertanyakan keanehan Pertamina yang tidak langsung bertransaksi denga NOC negara Libya, namun malah memperpanjang mata rantai dengan menjadikan Glencore sebagai perantara.

“Pertanyaan kenapa pihak ISC Pertamina tidak langsung membeli minyak Sarir dan Mesla langsung ke NOC Libya? Kok malah melalui Perusahan Trading. Bukankah Pertamina sejak tahun 2006-2009 sudah pernah berkontrak langsung dengan NOC Libya maupun melalui Pertamina EP Libya ( PEPL),” Kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman (29/9).

Menurutnya, penegak hukum tidak boleh diam atas skandal terbaru ini, apalagi skandal serupa pernah menjadi temuan BPK RI. Maka, untuk kali ini penegak hukum diminta bertindak tegas.

“Dulu pernah kasus serupa menjadi temuan BPK RI dan sudah dilaporkan ke KPK. Kalau kali ini penegak hukum semuanya diam saja menyaksikan fakta kejadian ini, maka tidak salah kata si Naga Bonar ‘apa kata dunia’,” tandas Yusri.

 

*Dadang

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta