Jakarta, Aktual.co — Penyidik Bareskrim Mabes Polri langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait laporan yang dilayangkan oleh Partai Golkar (PG) versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali.
Partai berlambang beringin yang dikomadoi Aburizal Bakrie (Ical), melaporkan adanya dugaan  pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan kubu Agung Laksono pada saat menggelar Munas Partai Golkar di Ancol.
Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya sedang mendalami laporan tersebut. Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi yang datang dalam Munas Ancol.‎
“Penyidik sudah ke daerah-daerah  untuk memeriksa atau mendatangi pihak-pihak yang diduga menggunakan surat mandat palsu atau ilegal. Prosesnya masih berjalan itu,” ujar Rikwanto, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (18/3).
Namun demikian, penyidik belum berencana memanggil penyelenggara Munas Ancol. Saat ini kepolisian masih fokus pada saksi-saksi yang datang ke Munas.
“Kita lihat, keterang saksi itu selalu menimbulkan pertanyaan baru. Siapapun yang perlu dipanggil nanti akan kita panggil,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby