Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Biro Keuangan Setjen Kementerian Energi dan Suber Daya Mineral, Dwi Dwi Hardono, dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM.
Dwi dalam jadwal KPK bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk bekas Menteri ESDM Jero Wacik. “Yang bersangkutan akan bersaksi untuk JW,” kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Kamis (30/10).
Belum lama ini, KPK mulai mengusut dugaan penyimpangan yang dilakukan Jero Wacik ketika dia menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Jero menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dalam kurun waktu 2004-2011.
Terkait pengusutan dugaan penyimpangan di kementerian selain ESDM, KPK telah memeriksa Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar pada Rabu (8/10).
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan jika pemeriksaan Sapta untuk menggali informasi terkait Jero ketika masih menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.  “Iya kan sebelumnya Jero di sana (Kemenbudpar, yang kini berubah nama menjadi Kemenparekraf)” kata Busyro.
Busyro mengatakan, untuk mencari modus dugaan pemerasan yang disangkakan kepada Jero, KPK memerlukan bukti dari Sapta yang diperiksa sebagai saksi. KPK memeriksa Sapta selama kurang lebih enam jam.
Sapta Bantah Diperintah Jero
Seusai diperiksa, mantan anak buah Jero tersebut mengaku tidak pernah menerima perintah dari Jero Wacik untuk menaikkan dana operasional menteri (DOM) ketika Jero menjabat Menbudpar. Sapta mengatakan, penetapan anggaran untuk operasional menteri di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif selama ini sesuai dengan aturan. Terakhir, besaran DOM di Kemenparekraf, kata Sapta, kurang lebih Rp 1,2 miliar.
Informasi seputar DOM ini sudah disampaikan Sapta kepada tim penyidik KPK selama pemeriksaan. Selama diperiksa, Sapta mengaku hanya diajukan tiga pertanyaan. Dari tiga pertanyaan itu, menurut dia, tidak ada yang berkaitan dengan pemerasan yang diduga dilakukan Jero.
KPK menetapkan Jero sebagai tersangka sejak 2 September 2014. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain, diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar.
Menurut KPK, uang yang diterima Jero diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk untuk pencitraan di hadapan Presiden SBY. Hari ini, KPK memeriksa Jero sebagai tersangka. Seusai diperiksa, Jero membantah melakukan pemerasan. Petinggi Partai Demokrat itu mengaku diajukan pertanyaan seputar DOM serta gaji dan pengeluarannya selama sebulan. Menurut Jero, besaran DOM di Kementerian ESDM kurang lebih Rp 120 juta per bulan

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu
Editor: Nebby