1 dari 5
Petugas menunjukkan barang bukti berupa kepala burung Julang Sulawesi, di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/3/2019). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membongkar sindikat jual beli burung Julang Sulawesi yang dipasarkan melalui media sosial. AKTUAL/Tino Oktaviano
Petugas menunjukkan barang bukti berupa kepala burung Julang Sulawesi, di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/3/2019). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membongkar sindikat jual beli burung Julang Sulawesi yang dipasarkan melalui media sosial. AKTUAL/Tino Oktaviano
Petugas menunjukkan barang bukti berupa kepala burung Julang Sulawesi, di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/3/2019). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membongkar sindikat jual beli burung Julang Sulawesi yang dipasarkan melalui media sosial. AKTUAL/Tino Oktaviano
Petugas menunjukkan barang bukti berupa kepala burung Julang Sulawesi, di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/3/2019). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membongkar sindikat jual beli burung Julang Sulawesi yang dipasarkan melalui media sosial. AKTUAL/Tino Oktaviano
Petugas menunjukkan barang bukti berupa kepala burung Julang Sulawesi, di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/3/2019). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membongkar sindikat jual beli burung Julang Sulawesi yang dipasarkan melalui media sosial. AKTUAL/Tino Oktaviano
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















