Semarang, Aktual.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga di Jawa Tengah tercatat mencapai 147 kasus sepanjang periode 2016. Angka itu menduduki rangking tertinggi dari 144 kasus pemerkosaan, dan kekerasan dalam pacaran 98 kasus.

Kepala Divisi Bantuan Hukum LRC KJHAM Semarang Alifah mengungkapkan, kasus KDRT mencapai 29,6 persen lebih tinggi dari pemerkosaan 29,3 persen, kekerasan dalam pacaran 19,8 persen.

Disusul, prostitusi 35 kasus atau 7,06 persen, perbudakan seksual 32 kasus atau 6,5 persen, perdagangan manusia 18 kasus atau 3,6 persen, pelecehan seksual 15 kasus atau 3,02 persen sampai buruh migran 7 kasus atau 1,4 persen.

“Tapi sayangnya, maraknya kekerasan seksual tidak diimbangi membaiknya status pemenuhan hak-hak korban. Seperti layanan medis yang harus berbayar, adanya impunitas pelaku, korban kekerasan seksual yang dimediasi dan didamaikan dengan pelaku,” ujar dia, Selasa (29/11).

Menurutnya, tren kasus kekerasan terhadap perempuan kini melesat naik, bila dibanding tahun lalu. Dari tahun 2014, kasus kekerasan yang dialami perempuan sekitar 460 kali. Maka saat beranjak pada 2015, kasusnya naik jadi 477 kali.

Lalu, kata dia, mulai November 2015 sampai akhir Oktober 2016, kasusnya semakin menjadi-jadi dengan jumlah mencapai 496 kasus. “Sebanyak 871 wanita jadi korbannya.”

Kasus kasus tersebut tahun ini bermunculan di berbagai daerah wilayah Jawa Tengah. Tindak kekerasan terhadap perempuan paling banyak malah terjadi di Kota Semarang. “Ada 199 kasus atau 40,1 persen yang muncul di Semarang.”

Kekerasan perempuan lainnya pun muncul di daerah lainnya, misalnya Kabupaten Kendal ada 26 kasus atau 5,2 persen, Kabupaten Sragen dan Blora ada 17 kasus atau 3,4 persen, Solo dan Kabupaten Magelang ada 16 kasus atau 3,2 persen.

Laporan: Muhammad Dasuki

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu