Jakarta, Aktual.com — Kabareskrim Polri Komjen Pol, Anang Iskandar menyatakan, sejauh ini pihaknya tengah menangani 264 kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
“Polri telah menangani 264 laporan terkait pembakaran lahan dan hutan,” ujar dia, di Jakarta, Kamis (26/10).
Ia menuturkan, dari angka tersebut, 105 kasus dalam tahap penyidikan dan dua kasus lain telah P21.
Ia melanjutkan, 247 piahk telah dijadikan tersangka dalam kasis ini.”Dari 247 tersangka, rinciannya 230 orang tersangka kasus perorangan dan 17 orang tersangka kasus korporasi,” ungkapnya.
Ditambahkan dia, 87 orang telah ditahan. Sementara total areal yang masih terbakar lebih kurang 50.183,79 hektare di beberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan.
Kabareskrim menambahkan ada 6 perusahaan asing yang tengah disidik kepolisian terkait kasus kebakaran hutan dan lahan Sumatera dan Kalimantan yakni PT ASP (ditangani Polda Kalteng), PT KAL (Polda Kalbar), PT IA (Polda Sumsel), PT PU (Polda Kalsel) serta PT PKM dan PT PU (ditangani Polda Riau).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby