Jakarta, Aktual.co — Selama 2014, kasus kejahatan di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Banten meningkat 68 persen dari tahun 2013. Lilitan masalah ekonomi dan tingginya pengangguran dianggap jadi penyebab.
Kapolda Banten Brigjen Zulkarnaen, mengatakan di 2014 tercatat ada 5.662 kasus kejahatan. “Naik 68 persen dari 2013 sekitar 3.520 kasus,” kata dia, saat siaran pers di Polda Banten, Selasa (30/12).
Dari 5.662 kasus kejahatan, 2.024 kasus dapat diselesaikan. Masyarakat yang terkena korban pidana meningkat jadi 113 orang, dari sebelumnya 69 orang.
Adapun tenggang waktu kejadian kejahatan terjadi satu kasus tiap 1 jam 36 menit. Sementara di 2013, setiap 2 jam 38 menit terjadi satu kasus. “Saya kira tenggang waktu itu mengalami keterlambatan 32 menit dibandingkan tahun lalu,” katanya.
Peningkatan juga terjadi di kualitas kasus kejahatan. Di 2014, kasus kejahatan adalah pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan motor (curanmor), penipuan, pemerkosaan, dan narkotika.
Ia mengatakan, meningkatnya jumlah kasus kejahatan konvensional maupun transnasional itu tentu menjadikan perhatian kepolisian untuk memberi rasa aman ke masyarakat.
Karena itu, pihaknya berharap masyarakat berpartisipasi menekan kejahatan. Yakni melalui pengaktifan pos keamanan lingkungan maupun pengamanan swadaya. “Kami ke depan akan bekerja keras untuk mengeliminasi kasus kejahatan dengan melibatkan masyarakat.”
Artikel ini ditulis oleh:

















