Beberapa masyarakat memberikan dukungan tolak kekerasan terhadap anak dengan membubuhkan tanda tangan, di Jakarta, Minggu (26/7/2015). Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2015, sebagai bentuk perlindungan terhadap anak Indonesia

Jakarta, Aktual.com — Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Sukabumi berdasarkan data Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana atau BPMPKB pada tahun ini mencapai 68 kasus.

“Hingga pertengahan Desember 2015 laporan yang kami terima, dibandingkan dengan kasus lain angka kekerasan terhadap anak dan perempuan paling tinggi,” kata Kabid Pemberdayaan Perempuan BPMPKB Kota Sukabumi, Nuning Sri Utami di Sukabumi, Minggu (20/12).

Berdasarkan data selama semester I pada Januari-Juni jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 26 kasus, “human trafficking” atau perdagangan manusia sebanyak dua kasus, kenakalan anak sebanyak satu kasus, penelantaran 18 kasus, penganiayaan 12 kasus dan KDRT 14 kasus.

Sedangkan semester II, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan 42 kasus, perdagangan manusia menjadi kasus, kenakalan anak sebanyak 14 kasus, penelantaran enam kasus, penganiayaan 17 kasus, dan KDRT 11 kasus.

Jika diakumulasikan kekerasan terhadap perempuan dan anak menduduki peringkat pertama dengan jumlah 68 kasus, KDRT sebanyak 35 kasus, penganiayaan 29 kasus, penelantaran 24 kasus, kenakalan anak 15 kasus, dan perdagangan manusia enam kasus. Kasus KDRT juga terbilang banyak, ada berbagai faktor yang menyebabkan kasus ini terjadi, tetapi paling utama masalah ekonomi.

“Selain kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, KDRT setiap bulannya meningkat padahal, kami sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus tersebut. Biasanya pada KDRT istri dan anak yang selalu menjadi korban, walaupun ada juga suami atau pria dewasa yang juga menjadi korban,” ujar dia.

Nuning mengatakan untuk sosialisasi atau penyuluhan agar kasus seperti ini bisa dicegah sudah sering dilakukan, namun kembali lagi kepada pribadi masing-masing dan keluarga apakah mampu menyelesaikan masalah tanpa dengan kekerasan. Maka dari itu, komunikasi yang baik dalam keluarga ditambah kadar keimanan yang kuat bisa mencegah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan maupun KDRT.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby