Tanjungpinang, Aktual.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mencatat kasus kekerasan terhadap anak maupun kejahatan yang dilakukan anak meningkat pada tahun 2017 dibanding kejadian setahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kepri, Misni mengatakan tahun 2017 terdapat 249 kasus kekerasan terhadap anak, dan juga kasus pencurian yang melibatkan anak.
“Kasus kekerasan terhadap anak tertinggi terjadi di Batam, sedangkan Anambas terendah,” ujarnya di Tanjungpinang, Selasa (30/1).
Misni menjelaskan kasus kekerasan terhadap anak, dan kasus pencurian yang melibatkan anak-anak di Batam mencapai 75 kasus, sedangkan di Anambas hanya tercatat 6 kasus.
Sementara kasus kekerasan terhadap anak, dan kasus pencurian yang dilakukan anak di Tanjungpinang, ibu kota Kepri mencapai 50 kasus, di Kabupaten Karimun 42 kasus, Lingga 19 kasus dan Natuna 17 kasus.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara