Sejumlah jurnalis perempuan yang tergabung dalam Jaringan Jurnalis Perempuan (JJP) Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa ketika memperingati Hari Anak Nasional di Semarang, Jateng, Jumat (22/7). Mereka meminta aparat penegak hukum segera menuntaskan sejumlah kasus kekerasan pada anak dan menghukum berat para pelakunya. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Spt/16.

Surabaya, Aktual.com – Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Surabaya terbilang cukup besar. Pasalnya hingga bulan September di tahun 2016, sebanyak 70 kasus yang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polrestabes Surabaya.

Angka tersebut, menurut Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni belum termasuk kasus yang ditangani di polsek-polsek di Surabaya.

“Jadi kita asumsikan kalau 1 polsek ada 1 kasus meskipun lebih, berarti sampai bulan september jumlahnya bisa lebih dari 100 kasus.” ujarnya, (8/9).

Kendati demikian, kata AKP Ruth Yeni, penanganan kekerasan perempuan dan anak di Surabaya bisa cepat tertangani karena kerjasama polisi dengan unsur lain yang selama ini memang sudah tertata dengan baik.

“Kerjasama itu kami lakukan dengan Bapemas Pemkot Surabaya maupun lembaga lain seperti tim psikologi dan sebagainya.” ujarnya.

Dijelaskannya, penanganan kasus memang penting. Tetapi, ada yang lebih penting dari kasus tersebut, yakni penanganan dampak dari kasus tersebut, baik dari sisi korban atau pelaku.
“Satu kasus, dampaknya sangat luar biasa. Tidak hanya trauma korban. Tetapi, psikologis itu juga menyerang seluruh anggota keluarga, baik keluarga korban ataupun keluarga pelaku.” tutupnya.

Maka dari itu, untuk meminimalisir terjadi kasus-kasus serupa, peran masyarakat dan keluarga juga menjadi faktor agar selalu waspada terhadap diri sendiri dan anggota keluarganya. (Budiawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid