Jakarta, Aktual.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut pihaknya mengambil alih kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Duren Sawit.
“Sejak Kamis 1 Feb 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/2).
Ade Ary menjelaskan bahwa keputusan pengambilalihan kasus ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses penyelidikan. Dia juga menambahkan bahwa pihak terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Polsek Duren Sawit sebelumnya telah memulai penyelidikan terhadap insiden tenggelamnya Raden Andante Khalif Pramudityo di kolam renang di Jakarta Timur.
“Kita lakukan penyelidikan maksimal, karena kita baru dapat informasi dari ibu korban. Nanti lebih jauh kalau sudah ada perkembangan (diberi informasi lagi),” kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (31/1).
Dante dilaporkan meninggal dunia karena tenggelam saat berenang di kolam renang di Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengonfirmasi bahwa rekaman CCTV dari tempat kejadian perkara (TKP) telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Barang bukti CCTV sudah diamankan oleh pihak kepolisian,” kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly pada Kamis (1/2).
Menurutnya, Satreskrim Polres Metro Jaktim masih melakukan penyelidikan atas kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Kombes Nicolas.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan