Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2006-2007, yang tengah membelit mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah Supari.
Dalam upaya tersebut, pihak KPK mengaku akan memeriksa siapa pun yang diyakini memiliki informasi ihwal dugaan korupsi alkes ini, termasuk Direktur Utama (Dirut) PT Prasasti Mitra, Bambang Rudijanto Tanoesudibjo alias Rudi Tanoe.
“Jika keterangannya (Rudi Tanoe) diperlukan penyidik KPK, tentu dia akan dipanggil,” kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (28/10).
Meski demikian, Priharsa mengakui bahwa hingga kini penyidik KPK yang menangani kasus alkes tersebut belum mengagendakan pemeriksaan untuk kakak dari Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.
“Sampai saat ini belum (ada agenda pemeriksaan),” jelasnya.
Untuk diketahui, PT Prasasti Mitra memang ikut dalam proyek pengadaan alkes tahun anggaran 2006-2007. Keikutsertaan perusahaan Rudi Tanoe dalam pengadaan tersebut diduga lantaran adanya ‘main mata’ dengan Siti Fadilah.
Dugaan ini muncul usai adanya kabar bahwa Rudi Tanoe pernah bertemu dengan Siti Fadilah, sebelum proyek alkes bergulir. Namun sayang, kabar itu belum terkonfirmasi oleh pihak KPK.
Siti Fadilah pun sudah ditahan oleh penyidik KPK. Saat ini ia mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
M. Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan