Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau terbuka mengungkap status anggota DPR dalam perkara korupsi CSR Bank Indonesia (BI). Badan antikorupsi enggan membeberkan ketika disinggung mengenai progres pemeriksaan terhadap Rajiv, Satori dan Heri Gunawan.
Jubir KPK Budi Prasetyo menyebutkan, perkembangan penananganan perkara masih menunggu waktu untuk diungkap kepada publik. Termasuk dua nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami akan segera sampaikan update penyidikan perkara ini,” kata Budi, di Jakarta, Kamis (7/8) pagi.
“Termasuk pihak-pihak yang nanti ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.
Kendati begitu, Budi tak merespons ketika disinggung kapan para anggota DPR yang diduga memanfaatkan dana CSR BI tak sesuai peruntukan, segera diperiksa. Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat.
Selain menggeledah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, KPK juga menggeledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024. Tak ketinggalan, penyidik turut menggeledah kediaman anggota DPR RI Heri Gunawan.
Sementara Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan nama-nama para tersangka bakal diumumkan pada Agustus ini. “Tidak lewat dari bulan Agustus mudah-mudahan akan sudah kami umumkan, termasuk nama-namanya (tersangka, red.),” kata Asep.
Artikel ini ditulis oleh:
Erwin C Sihombing
Rizky Zulkarnain

















