Jakarta, Aktual.com — Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pejabat dari Kementerian Perindustrian untuk pengembangan dugaan kasus korupsi dwelling time di Kementerian Perdagangan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan salah satu pejabat yang diperiksa dari Kementerian Perindustrian yaitu Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Anekal, Harianto.

“Dia akan dipanggil penyidik untuk dimintai beberapa keterangan, karena penyidik memerlukan itu untuk pengembangan kasus ini,” katanya di Jakarta, Rabu (19/8).

Pemeriksaan terhadap Harianto masih sebagai saksi terkait dugaan penyalahgunaan kuota impor garam. Kini, penyidik terus menggali saksi-saksi guna pengembangan dugaan korupsi dwelling time di Kementerian Perdagangan yang melibatkan instansi atau kementerian lain.

“Kita sedang melakukan pemeriksaan intensif dengan saksi yang ada, dipanggil lagi, khususnya Thamrin dari Kemendag akan dilakukan pemeriksaan lagi,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid