Jakarta, Aktual.co — Salah satu penyebab timbulnya dinamika di perkebunan kelapa sawit dinilai karena pemerintah tidak pernah membuat skema regulasi yang jelas. Divisi Advokasi Hukum Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Andi Muttaqien mengatakan, pemerintah tidak pernah membuat skema yang jelas baik persoalan transparansi dan ijin lokasi.
“Baik persoalan transpransi, ijin lokasi adalah tahap yang harus dilakukan pengusaha. Berapa biaya yang akan dikeluarkan oleh pengusaha,” kata Andi dalam diskusi yang bertajuk korupsi, masalah yang tidak kunjung selesai di sektor Perkebunan Sawit, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (26/4)
Dijelaskan Andi sejauh ini pemerintah dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Agraria tidak bisa mengawasi lahan yang faktual ditanami perkebunan dan lahan-lahan yang belum memiliki ilegal.
“ketika perusahaaan mendapatkan ijin lokasi. Sampai sekarang, kementerian pertanian dan kementerian agraria tidak bisa mengawasi berapa lahan yang faktual ditanami kebun. Itu banyak yang melebihi ijin perkebunannya itu. Ini tidak pernah ada pengawasan,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















