Jakarta, Aktual.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menunda agenda klarifikasi terhadap dua direksi PT Telkomsel karena keduanya berhalangan untuk hadir.
“Seharusnya hari ini ada undangan untuk klarifikasi tapi, yang bersangkutan karena ada kegiatan di Telkomsel dan sudah ada surat dari legal yang bersangkutan kedua masuk kepada kami untuk meminta penundaan terkait klarifikasi hari ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis, di Jakarta, Kamis (27/5).
Polda Metro Jaya pada awalnya menjadwalkan klarifikasi terhadap Direktur Utama PT Telkomsel, Setyanto Hantoro, dan Direktur PT Telkom, Edi Witjar, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi.
Karena ada alasan yang jelas, polisi kemudian menunda klarifikasi itu. Lubis menyebut kedua orang tersebut berhalangan hadir karena ada kegiatan peluncuran 5G oleh Telkomsel.
“Alasannya adalah karena hari ini ada kegiatan peluncuran untuk 5G dan HUT Telkomsel sendiri. Jadi itu mungkin yang bisa kami sampaikan,” kata dia.
Namun dia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kapan jadwal klarifikasi selanjutnya terhadap Hantoro dan Witjar
Penyelidikan kasus ini sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021. Sementara, penyelidikan kasus ini sebagai tindak lanjut dari laporan informasi Nomor: LI/107/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i