PT DGI berganti nama menjadi PT NKE sekaligus berstatus go public sekitar 2012 lalu. Kini, jabatan tertinggi perusahaan itu dipegang oleh Hendropriyono selaku presiden komisaris.
Walau sudah berganti nama, KPK tetap menaruh curiga bahwa ada aset milik PT NKE yang bersinggungan dengan kasus dugaan korupsi RS Udayana. Yang dimana menurut Febri, hal tersebut juga tengah ditelusuri.
Penetapan PT DGI sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan perkara yang sama dengan tersangka Dudung Purwadi dan Made Meregawa selaku pejabat pembuat komitmen proyek RS Udayana.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, PT DGI melalui Dudung diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi.
(Reporter: M Zhacky)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka