Jakarta, Aktual.com – Penetapan tersangka atas kasus mega korupsi surat keterangan lunas (SKL) BLBI di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri oleh KPK tidak bisa dilepaskan dari aroma politik.
Terlebih, ketika KPK dalam menetapkan tersangka tidak memberikan penjelasan kepada publik. Demikian penilaian pengamat politik Universitas Negeri Jakarta Ubeidillah Badrun dalam diskusi ‘Menelisik Skandal BLBI, KPK Jangan Tebang Pilih’ oleh LAPEKSi, di Jakarta, Kamis (4/5).
“Saya hanya berpesan KPK jangan membuat langkah-langkah hukum yang kemudian memungkinkan ditafsirkan sebagai kepentingan politik, seperti menentukan tersangka secara tiba-tiba di kasus yang sudah cukup lama, yang kemudian penentuan itu membuka orang menafsirkan ada kepentingan apa,” kata Ubaidillah.
“Dan KPK sebagai penegak hukum jangan membuka kemungkinan tafsir sebagai langkah politik,” tambahnya.
Ia mengatakan dalam dunia politik saat ini, khususnya di Indonesia kasus korupsi menjadi senjata politik paling ampuh dan sangat efektif dal menjatuhkan lawan politik.
“Jadi artinya kasus korupsi menjadi senjata yang sangat ampuh dan sangat efektif melakukan serangan politik terhadap lawan politik,” papar dia.
“Jadi misalkan, pintu SKL mengarah pada pengeluaran Inpres No 8 Tahun 2002, maka sudah sangat terlihat arahnya ke Ibu Megawati dan publik akan melihat itu, publik akan melihatnya seperti itu. Dan ketika lawan politik melihat celah itu, akan bisa lebih mengarah ke sana,” sambung Ubeidillah.
(Novrizal Sikumbang)
Artikel ini ditulis oleh: