Jakarta, Aktual.com – Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Senin (4/9). Lukas mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Papua tahun 2014-2017.
“Sementara ini pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Indarto.
Sementara itu, polisi sudah meningkatkan status menjadi penyidikan. Sebelumnya, masih dalam tahap penyelidikan. “Sudah naik ke penyidikan,” terang Indarto.
Pengusutan kasus ini sendiri diketahui karena adanya kecurigaan penyelewengan dana bea siswa terhadap pelajar di Papua. Dana yang harusnya dialokasikan ke pendidikan, diduga digunakan untuk kepentingan lain. Tak hanya itu, dalam kasus dugaan ini juga ada beberapa anggaran pengalokasian anggaran yang tidak sesuai dengan APBD.
Tetapi, sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Begitupula, kerugian negara juga belum bisa dirincikan.
(Reporter: Fadlan Butho)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka