Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam RDP dengan Dirjen Bea Cukai dan Kepala BKF Kementerian Keuangan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta. Aktual/HO

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menerima pengaduan terkait dugaan permasalahan lelang aset perbankan yang melibatkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Pengaduan tersebut disampaikan oleh Hendra Wijaya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

“Kami menerima pengaduan ini dan mengucapkan terima kasih kepada Saudara Hendra Wijaya sebagai pelapor, termasuk tim kuasa hukumnya. Seluruh informasi yang disampaikan akan kami catat dan disusun secara kronologis,” ujar Misbakhun.

Ia menegaskan, Komisi XI DPR RI menerima laporan tersebut secara terbuka, profesional, dan objektif. Menurutnya, sebagai bank milik negara, Bank Mandiri memiliki kewajiban menjunjung prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Politikus Partai Golkar itu menyampaikan, pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti dengan meminta penjelasan dan klarifikasi resmi dari pihak Bank Mandiri. Komisi XI akan melakukan pendalaman untuk memastikan apakah proses yang terjadi telah sesuai dengan prosedur perbankan dan ketentuan lelang aset.

“Jika terdapat indikasi peristiwa yang terjadi di luar prosedur yang lazim, tentu perlu ditelusuri secara menyeluruh dan objektif,” katanya.

Dalam forum RDPU, Hendra Wijaya mengungkapkan bahwa proses lelang aset pabrik genteng miliknya diduga tidak berjalan sesuai ketentuan. Ia menyebut persoalan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak serius terhadap kondisi psikologis keluarganya serta mengancam keberlangsungan usaha dan ratusan pekerja.

Hendra mengaku mengalami intimidasi dan pengancaman melalui pesan singkat yang menyasar dirinya dan keluarga. Tekanan tersebut, menurutnya, berdampak pada kondisi mental anaknya.

“Terjadi pengancaman terhadap saya dan keluarga melalui pesan WhatsApp yang membawa-bawa nama pimpinan organisasi masyarakat. Akibatnya, salah satu anak saya mengalami depresi dan saat ini berada di bawah pengawasan dokter psikologi,” ungkap Hendra.

Ia berharap RDPU tersebut dapat menjadi pintu masuk perlindungan hukum yang adil. Menurutnya, persoalan ini tidak semata menyangkut kepentingan pribadi, melainkan juga keberlangsungan ratusan tenaga kerja yang bergantung pada operasional pabrik.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi