Kasus mantan dirut Jasindo Budi Tjahjono mandek. Kemana KPK? (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, ‪Aktual.com‬ – Penanganan kasus dugaan korupsi yang telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Budi Tjahjono, hingga kini tak jelas penanganannya di KPK.

Tercatat sudah hampir satu tahun berjalan sejak KPK membuka adanya korupsi dalam pembayaran komisi kegiatan fiktif agen Jasindo dalam penutupan asuransi oil and gas pada BP Migas, Kontraktor Kontrak Kerjasama Migas (KKKS) periode 2010-2012 dan 2012-2014, pada 3 Mei 2017 silam dengan ditetapkannya tersangka Budi Tjahjono.

Namun hingga kini belum melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan. Bahkan Budi Tjahjono belum sekalipun masuk ruang pemeriksaan KPK.

Terakhir kali kasus ini ter-update saat tim penyidik KPK memeriksa Guru Besar Ilmu Elektro Universitas Trisakti, Samuel Hendra Tirtamihardja pada 5 Desember 2017 lalu.

Lantas kemana kasus itu sekarang KPK?

Pimpinan KPK yang dikonfirmasi soal perkembangan kasus ini, menjawab akan menanyakan dulu kepada “juru masak” mereka (penyidik).

“Nanti kita pelajari dulu ya seperti apa perkembanganya,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada ‪Aktual.com‬.

Jawaban yang sama juga diutarakan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.”Nanti saya konfirm dulu ya,” kata Basaria kepada ‪Aktual.com‬.

Sementara juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan kalau penyidikan tersebut sudah sampai tahap akhir. Ia mengatakan saat ini pihaknya telah mendapatkan dokumen perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus ini.

“Laporan perhitungan sudah disampaikan ke KPK,” kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/2).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby