Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyebutkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10) kemarin.
Operasi ini pun memunculkan respons negatif di kalangan pelaku usaha. Pengumuman tersebut membuat saham Grup Lippo terjun bebas.
Sebagaimana diketahui, Meikarta merupakan proyek yang dimiliki oleh Grup Lippo.
Di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) langsung anjlok menjadi Rp 290 pada siang kemarin. Hingga penutupan, saham LPKR terkoreksi sebesar 2,68%.
Nasib PT Lippo Cikarang Tbk (LPKR) pun setali tiga uang. Anak perusahaan PT Lippo Karawaci ini bahkan mengalami penurunan yang cukup signifikan pada perdagangan kemarin, yakni terkoreksi 14,77% menjadi Rp1.385 per saham.
Anjloknya saham Grup Lippo pun masih berlanjut hingga hari ini, Selasa (16/10). Bahkan penurunan sahamnya lebih tinggi dibanding perdagangan kemarin.
Berdasar data RTI, saham LPCK melemah 18,41% ke posisi Rp1.130 per saham. Saham LPCK ditransaksikan 650 kali dengan nilai transaksi saham Rp 5,4 miliar. Saham LPCK masuk top losers pada awal perdagangan saham.
Sedangkan LPKR melemah 10,34% ke posisi Rp 260 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 417 kali dengan nilai transaksi saham Rp 1,6 miliar.
Tidak hanya kedua perusahaan itu, anjloknya nilai saham juga dialami oleh perusahaan milik Grup Lippo lainnya, seperti PT Matahari Putra Prima TBK yang terkoreksi 2,96% ke posisi Rp 164 per saham.
OTT yang dilakukan KPK sendiri telah dimulai pada Minggu (14/10) lalu. Hingga kini, belasan tersangka telah ditetapkan oleh KPK, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, pegawai Grup Lippo yang bernama Henry Jasmen dan sejumlah birokrat Pemkab Bekasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan