Jakarta, Aktual.com – Rencana tukar guling saham antara PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dalam rangka monetisasi PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) digoyang kabar miring oleh surat kaleng yang dipublikasikan melalui jaringan media sosial.

Dalam salah satu media sosial, akun yang mengaku Surat Kaleng mengungkapkan adanya indikasi suap yang dikoordinasikan salah satu anggota Komisi VI DPR yakni Aria Bima dari Fraksi PDI Perjuangan untuk memuluskan aksi korporasi Telkom melakukan tukar guling saham (share swap) dengan Tower Bersama.

Disebut-sebut dana Rp 1 miliar siap ditebar bagi masing-masing Anggota Komisi VI DPR untuk transaksi share swap yang nilainya menembus angka sekitar Rp 11 triliun itu.

Aria Bima menilai surat kaleng yang beredar di media sosial itu tak perlu ditanggapi serius.

“Tanya saja anggota komisi 6 ikut dibagi gak? Bener gak dikasih? Gak ada urusan sama saya,” tegasnya di Jakarta, Sabtu (27/6).

Menurutnya, yang ditulis di Media Sosial itu tak perlu ditanggapi. “Kalau perlu undang KPK, BPK, direksi, komisaris, Menteri semua rapat terbuka transparan. Bikin uji publik transparan terbuka lalu rapat dengan semua anggota komisi 6 yang kena isu gratifikasi,” tukasnya.

Kala Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR pada Kamis (25/6), isu ini juga ditanyakan ke manajemen Telkom. Direktur Utama Telkom Alex J Sinaga mengaku tidak tahu pemberitaan tersebut. “Jangankan uangnya, beritanya saja belum tahu,” tegas Alex.

Anggota Komisi VI DPR dari Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring juga meminta isu surat kaleng yang beredar di media sosial tidak ditanggapi serius. “Namanya saja sudah surat kaleng, kenapa ditanggapi. Hal yang jelas, Aria Bima sudah klarifikasi di forum ini, dan tegas menyatakan tidak benar,” kata Tifatul saat RDP.

Sekadar diketahui, batas akhir perjanjian bersyarat untuk tukar guling saham Telkom dan Tower Bersama untuk monetisasi Mitratel adalah akhir Juni 2015.

Dalam perjanjian kerjasama itu Telkom dan Tower Bersama akan menukar 100% sahamnya di Mitratel dengan 13,7% saham dari Tower Bersama yang berasal dari penerbitan saham baru.

Untuk menjaga transparansi dari transkasi ini Telkom meminta restu kepada Jamdatun,BPKP, Audit BPK, dan KPK.

Artikel ini ditulis oleh: