Jakarta, Aktual.com – Tersangka DAF, pembunuhan Rinaldi Harley Wismanu (32), di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/9) lalu mempelajari cara mutilasi secara autodidak di mesia sosial.

“Ternyata tersangka DAF ini, sebelum melakukan mutilasi, dia belajar secara otodidak. Dia melihat langsung di salah satu sosial media yang ada, bagaimana cara memutilasi,” ungkap Wadirkrimum Polda Metro Jaya Calvijin, Sabtu (19/9).

Kejadian mutilasi tersebut dilakukan DAF karena merasa kebingungan, karena sebelumnya ia berniat ingin membawa korban dari apartemen Mansion, Pasar Baru, Jakpus.

Sebelum akhirnya tubuh korban dimutilasi kedua pelaku juga menyekap korban dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar mandi selama tiga hari mulai 9-11 September 2020. Kemudian jenazah korban baru dimutilasi dua hari berikutnya.

“Mulai dari tanggal 9,10,11, jenazah korban ini dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen. Di tanggal 12-13, disitulah pelaku melakukan mutilasi selama dua hari,” pungkas Calvijin.

Sementara diketahui bahwa salah satu tersangka pembunuhan dengan inisial LAS, ternyata merupakan mahasiswa pintar semasa kuliah.

Ia merupakan lulusan Fakultas MIPA dari sebuah universitas terkenal di Indonesia, bahkan, LAS sempat bekerja di sebuah perusahaan besar usai lulus kuliah hanya saja di masa pandemi ini, LAS dikabarkan menganggur.

Tidak hanya itu, kedua tersangka juga merencanakan akan mengubur korban di sebuah rumah kontrakan di Cimanggis, Depok.

Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i