Jakarta, Aktual.co — Hakim bersama jaksa penuntut umum dan pengacara akan melakukan pemeriksaan lapangan terkait kasus pencurian kayu jati milik Perhutani dengan terdakwa Asyani 63 tahun.
“Senin (6/4) kita melakukan pemeriksaan lapangan,” kata I Kadek Dedy Arcana, hakim ketua pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/4).
Dia mengatakan, Selasa (7/4) pekan depan akan dilakukan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Asyani sebetulnya akan dimintai keterangan pada sidang, Kamis ini, namun terdakwa sakit sehingga tidak bisa hadir ke persidangan.
Tim penasihat hukum Asyani menyampaikan bahwa terdakwa sakit dan berada di rumahnya di Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo.
Lantas hakim pun menanyakan surat keterangan sakit yang diderita nenek Asyani, namun penasihat hukum mengatakan tidak ada. Hakim pun menanyakan kepada jaksa soal saksi, namun dijawab jaksa tidak ada. Akhirnya sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan tiga saksi mahkota. Ketiganya disebut saksi mahkota, karena juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama bersama Asyani.
Sementara Mistiana, anak bungsu Asyani, sesaat setelah datang ke kantor PN Situbondo menjelaskan bahwa ibu masih sakit dan dirawat di rumah. “Ibu mengeluh sakit di kepalanya. Tadi tiduran terus di rumah sehingga tidak bisa ikut sidang hari ini,” kata dia.
Seusai mengikuti sidang di PN Situbondo pada Senin (30/3) lalu, Asyani pingsan dan kemudian dilarikan ke rumah sakit di Situbondo. Ia dirawat selama dua hari dua malam dan dipulangkan ke rumah pada Rabu (1/4).
“Sebetulnya belum boleh pulang sama dokter, tapi ibu minta pulang terus. Ibu tidak betah di rumah sakit dan akhirnya dibolehkan pulang oleh dokter,” kata istri dari Ruslan, tersangka lain dalam kasus yang sama.
Dia menjelaskan bahwa ibunya sulit sekali makan sehingga kesehatannya tidak cepat pulih. Saat ini Asyani dirawat oleh Linda, anaknya yang lain, di rumahnya di Jatibanteng, Kabupaten Situbondo.
Asyani yang biasanya menjalani puasa sunah Senin dan Kamis sudah dua kali pingsan seusai mengikuti sidang. Berkali-kali hakim dan tim pengacaranya mengingatkan agar Asyani menjaga kesehatan sehingga bisa mengikuti sidang dan kasusnya segera selesai.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu