Jakarta, Aktual.com – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) mengagendakan pemeriksaan mantan Wali Kota Jakarta Barat Fatahillah, Rabu (12/4) besok.

Dia akan diperiksa sebagai tersangka korupsi normalisasi sungai dan penghubung anak sungai di Jakbar pada 2013 senilai Rp66,6 miliar. “Kita agendakan ulang pemeriksaannya pada Rabu (12/4) besok,” kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Warih Sadono di Jakarta, Minggu (9/4).

Dikatakan, pada pemeriksaan Kamis (6/4) dia tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang sakit. “Itu baru panggilan pertama, tapi dia tidak hadir,” katanya.

Ia menambahkan tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan paksa pada Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu, jika berikut-berikutnya tidak memenuhi lagi pemanggilan penyidik.

“Sesuai aturan, kita berhak melakukan pemanggilan paksa,” tambahnya. Kejagung sudah menetapkan Fatahillah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut sejak akhir Maret 2017.

Artikel ini ditulis oleh: