Jakarta, AKtual.com – Kasus penyerangan dengan air keras yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan harusnya menjadi pertimbangan bagi institusi adhoc untuk memberikan perlindungan ekstra. Perlindungan tersebut tidak hanya pada penyidik, melainkan juga pada keluarga penyidik.
“Seharusnya penyidik mendapat perlindungan saat menangani kasus besar termasuk kepada keluarganya, bisa juga dimasukan dalam komplek perumahan angkatan,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Eddy Kusuma Wijaya, d Jakarta, Jumat (14/4).
Dikatakan dia, untuk mengungkapkan kasus tersebut kepolisian membutuhkan proses dan waktu, sebab apa yang dialami Novel Baswedan merupakan bentuk teror luar biasa terhadap penegakan hukum di Indonesia, khususnya pemberantasan korupsi.
“Memang perlu proses dan waktu karena ini pidana yang luar biasa. Ini teror biadab terhadap penegak hukum karena itu polri harus mengungkapnya,” papar politikus PDI Perjuangan itu.
Purnawiran polisi itu pun meyakini bahwa Polri akan mengungkap dengan menangkap dan mengetahui motif dari aksi teror air keras tersebut.
“Yakin kasus ini akan terungkap, dan kasus yang sedang ditangani tim Baswedan jangan mundur maju terus karena peristiwa menimpa Novel untuk menakut-nakuti,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka