Selain teror Novel, kasus lain yang mengkaitkan kepolisian dan KPK adalah dikembalikannya dua penyidik lembaga antirasuah tersebut kepada Polri sebagai instansi asal. Kedua penyidik yang bernama AKBP Roland Rinaldy dan Kompol Harun, ditenggarai telah menghilangkan barang bukti kasus suap impor sapi berupa dokumen yang berisi nama-nama perwira tinggi kepolisian yang diduga telah menerima cipratan dari kasus tersebut.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid