Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5). Raker itu antara lain membahas mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/17kye/

Jakarta, Aktual.com – Forum Pajak Berkeadilan Indonesia meminta pemerintahan Indonesia menelusuri dan menindak secara hukum jika nama-nama asal Indonesia yang disebutkan dalam Paradise Papers, terbukti melanggar perpajakan.

Analis Forum Pajak Berkeadilan Indonesian, Nurkholis Hidayat mengingatkan jangan sampai kasus Paradise Papers menguap begitu saja seperti kasus Panama Papers yang tidak ada tindak lanjut dari pemerintah.

“Kita mendesak konsekuensi secara politik dan hukum dari Paradise Papers ini,” kata Nurkholis di Jakarta, Sabtu (11/11).

Dia membandingkan sewaktu kasus Panana Papers terungkap, pemerintah dan aparat penegak hukum utamanya negara-negara di Eropa, bekerja secara aktif untuk menjerat para pengemplang pajak.

Berbeda dengan Indonesia, waktu itu pemerintah malah memberikan pengampunan pajak (Tax Amnesty) yang nyatanya juga tidak mencapai target jumlah yang diharapkan.

“Indonesia waktu itu justru berikan Tax Amesty. Sekarang setelah Tax Amnesty berahir, muncul Paradise Papers. Ini bagaimana, apakah mau Tax Amnesty lagi atau tegakkan hukum,” tegas Nurkholis.

Ironis sesal Nurkholis, hingga saat ini belum ada langkah kongkrit Menteri Keuangan, Sri Mulyani utuk menyeret secara hukum nama-nama yang terungkap di Paradise Papers.

“Banyak negara mengambil respon keras, tapi Indonesia malah lunak. Belum ada langkah kongkrit dari Sri Mulyani,” pungkas dia.

(Reporter: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka