Jakarta, Aktual.co — Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (1/4).
Penggeledahan dilakukan, untuk mencari barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait kasus dugaan korupsi program Payment Gateway, yang menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka.
”Penyidik sekarang sedang melakukan penggeledahan untuk mengambil bukti dokumen, surat-surat yang dibutuhkan dalam kasus Payment Gateway,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Rikwanto di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (1/4).
Penggeledahan, lanjut dia, dimulai sejak pukul 10.00 Wib pagi tadi, hingga berita ini diturunkan proses penggeledahan masih berlangsung. “Ada sejumlah ruangan yang digeledah. Tujuannya untuk mengambil dan menyita dokumen-dokumen terkait Payment gateway,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk pengusutan kasus ini, Denny dijadwalkan akan diperiksa besok, Kamis (2/4) sebagai tersangka. “Rencananya besok DI akan diperiksa sebagai tersangka, setelah waktu lalu 17 pertanyaan tidak selesai, karena dia kelelahan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















