jakarta, Aktual.com – Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu terganjal dengan sulitnya pencarian alat buktinya.
“Bukti-buktinya tentunya tidak mudah untuk ditemukan,” katanya, Jumat (20/7).
Dikatakan, sulitnya mendapatkan alat bukti itu mengingat masalah waktu atau peristiwanya sudah lama terjadi. “Bahkan mungkin sudah sulit (dapat alat bukti) dan tidak mungkin ditemukan lagi,” katanya.
Ia menambahkan dalam ranah hukum di tanah air, penanganan perkara itu tidak bisa berjalan atas dasar asumsi dan opini. “Tapi harus bukti dan fakta,” tandasnya.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik meminta Pemerintah untuk segera memproses sembilan kasus pelanggaran HAM berat ke tingkat penyidikan oleh Kejaksaan.
“Komnas HAM sudah sering membahas (sembilan kasus pelanggaran HAM, Red) bersama Kejaksaan Agung dan Kemenkopolhukam,” kata Taufan, ketika memberikan sambutan dalam peringatan 25 tahun Komnas HAM, di gedung Komnas HAM Jakarta, Senin (9/7).
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid