Adapun kesembilan kasus tersebut adalah peristiwa 65, penembakan misterius, Talangsari, Semanggi 1 dan 2, juga kasus di Aceh dan Papua.
Taufan mengatakan berbagai cara dan pendekatan telah ditempuh Komnas HAM untuk mendorong penanganan kasus-kasus tersebut sebagai pemenuhan HAM atas keadilan para korban.
Lebih lanjut Taufan juga meminta Presiden Joko Widodo untuk turut mendorong supaya kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut dapat diselesaikan.
“Kita tentu berharap supaya ada titik terang terhadap kasus-kasus tersebut dan kita percaya bahwa Presiden akan memenuhi kewajibannya,” kata Taufan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid