Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang wanita bernama Noviyanti. Dia adalah staf ahli anggota Komisi III DPR RI, I Putu Sudiartana.
Wanita ini akan diperiksa sehubungan dengan kasus dugaan suap pemulusan alokasi anggaran proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat.
“Noviyanti akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka (IPS),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (1/8).
Dalam kasus suap ini nama Noviyanti memang tidak asing. Dia disinyalir menjadi perantara suap dari pejabat di Pemerintah Provinsi Sumbar, Suprapto kepada Putu. Dia diketahui telah menyandang status tersangka bersama Putu selaku pihak penerima suap.
Berdasarkan informasi, suap proyek jalan ini tidak melibatkan Komisi V DPR. Sebab, pos anggaran proyek 12 ruas jalan nantinya akan berbentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemprov Sumbar dan tertuang dalam APBD pemerintah setempat.
Disetujui atau tidaknya anggaran proyek ini berada di tangan Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pihak Kementerian Keuangan.
Laporan: Zhacky
Artikel ini ditulis oleh: