Jakarta, Aktual.com — Penyidik Bareskrim Polri memastikan akan memanggil seorang berinisial BS yang mengungkapkan adanya match fixing pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia.
Pemanggilan tersebut, merupakan bentuk tindak lanjut atas dugaan kasus yang dilaporkannya beberapa waktu lalu.
“Memang beberapa kali kita jadwalkan kita tanya kasus itu,” kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/7).
Hingga saat ini, lanjut dia, penyidik masih mencari alat bukti yang sesuai dengan pengakuan BS. Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas itu menambahkan, hal tersebut dilakukan guna membenarkan apa yang sudah disebutkan oleh pelapor.
“Sekarang kita membutuhkan alat bukti yang kita cari. Artinya kita klarifikasi yang bersangkutan. Kita minta beberapa informasi yang dia punya,” jelas jebolan Akpol 1984 itu.
Pada Juni 2015 lalu, BS besama tim advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membawa kasus pengaturan skor ke Mabes Polri. BS sendiri merupakan mantan pemain sepak bola profesional di Indonesia.
Ia juga mantan pelatih yang kini mengaku berprofesi sebagai wiraswasta. Namun pada beberapa kesempatan, ia sempat menjajal profesi sebagai agen pengaturan skor di sejumlah pertandingan.
Kasus ini memasuki babak baru saat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengungkapkan fakta bahwa rekaman percakapan mafia sepak bola terkait pengaturan skor sengaja dibuat di lantai tiga Kantor Kemenpora Senayan Jakarta.
“Rekaman betul ada. Direkam, ya. Itu direkam di lantai 3 dan sengaja dibuat,” kata Roy Suryo di program News Dotpol, Rabu (1/7) kemarin.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby