Beberapa ekor Komodo (Varanus komodoensis) memakan mangsa di Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, NTT, Selasa (24/5). Kawasan Taman Nasional Komodo yang telah dinobatkan menjadi "New Seven Wonders" itu merupakan salah satu dari sepuluh kawasan wisata utama yang dikembangkan pemerintah pada 2016. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/16

Kupang, aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mensinyalir kasus perdagangan komodo (Veranus Komodoensis) yang dicuri dari Taman Nasional Komodo (TNK), melibatkan jaringan internasional.

“Tentunya kita menunggu uji forensik dari labfor Polda Jatim untuk memastikannya, tetapi dengan analisis gelagat jaringan, kuat dugaan terlibatnya jaringan internasional,” kata Wakil Ketua DPRD NTT Yunus Takandewa di Kupang, Kamis (28/3).

Dia mengemukakan hal itu terkait kemungkinan keterlibatan mafia internasional dalam kasus perdagangan komodo.

Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera mengambil langkah konkrit dengan melibatkan lintas kementerian dan Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.

Langkah-langkah strategis penting segera diambil, untuk menjaga wibawa bangsa di mata internasional, kata Yunus Takandewa dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Kepala Dinas Pariwisata NTT, Wayan Darmawa yang dihubungi terpisah menyesalkan adanya kasus jual beli komodo dengan harga per ekor Rp500 juta yang berhasil dibongkar oleh Polda Jatim ketika hendak dikirim ke luar negeri.

“Pada dasarnya kami sesalkan kasus ini. Dan kami kaget ketika tahu bahwa komodo yang diperjualbelikan itu adalah komodo yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK),” kata Wayan Darmawa.

Wayan menambahkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait kasus itu.

“Setelah mendapatkan informasi mengenai kasus tersebut, saya langsung mengontak pihak Ditjen SDA dan Ekosistem Kementerian KLHK untuk memastikan hal itu di Polda Jatim, dan diketahui bahwa ada pernyataan komodo dari Flores itu karena pengakuan dari para tersangka,” katanya.

Wayan juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Manggarai Barat soal kasus itu dan saat ini Polres setempat tengah melakukan investigasi kasus komodo untuk mengetahui siapa sesungguhnya dalang dibalik aksi tersebut.

“Hari ini (Kamis, 28/3) saya langsung menugaskan Kabid Destinasi Dispar NTT berangkat ke Surabaya untuk memastikan informasi soal komodo yang diperjualbelikan itu,” katanya.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin