Jakarta, Aktual.com — Seperti halnya kasus perpres uang muka mobil pejabat yang diralatnya sendiri oleh presiden setelah ditandatangi. Sekarang hal yang kurang lebih sama terjadi di Perpres BPJS.
“Kasus revisi Perpres BPJS itu, sekali lagi, membuktikan bahwa manajemen pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kantor kepresidenannya sendiri masih amburadul dan sontoloyo,” kata anggota Komisi III DPR RI dari Partai Golkar Bambang Soesatyo dalam rilisnya, di Jakarta, Sabtu (7/4)
Menurut dia, karena kasus ini terjadi di bulan kesembilan usia pemerintahan Jokowi, itu menjadi indikasi terlalu banyaknya orang yang tidak kualifaid dalam pemerintahan Jokowi.
“Karena tidak kualifaid, para menteri melakukan kecerobohan dalam kasus Perpres BPJS Ketenagakerjaan itu. Para Menteri itu arogan karena merancang Perpres BPJS ketenagakerjaan tanpa terlebih dahulu mendengarkan aspirasi masyarakat pekerja. Kalau para menteri teknis itu mau mendengarkan masukan pekerja tentang mekanisme pencairan dana jaminan hari tua, Perpres itu tidak akan bermasalah,” tambahnya.
Kecerobohan para menteri terkait itu, lanjutnya, ternyata diikuti oleh orang-orang kepercayaan Jokowi di kantor Presiden. Tanpa membaca dan mempelajari muatan Perpres itu, mereka langsung menyodorkannya ke Presiden untuk ditandatangani.
“Jelas bahwa Menteri Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris negara patut dipersalahkan,” tegasnya.
Mensekab dan Mensesneg seharusnya tidak asal-asalan dalam menyodorkan dokumen apa pun yang memerlukan tandatangan presiden. Keduanya atau salah satu dari keduanya wajib memperlajari muatan dokumen itu sebelum dibawa ke meja Presiden untuk ditandatangani. Kalau dianggap perlu, Mensesneg dan Mensekab bisa meminta pertimbangan dan masukan dari para ahli yang sehari-hari membantu presiden.
“Prosedur ini rupanya tidak dijalankan sehingga presiden lagi-lagi kecolongan dan dipermalukan. Tetapi, seperti itulah risiko yang harus diterima Presiden Jokowi karena dia sendiri yang memilih orang-orang kepercayaannya,” tutup Bambang.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang