Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggeber proses penyidikan kasus suap Pemilihan Kepala Daerah Tapanuli Tengah dengan tersangka Bonaran Situmeang karena masa penahanan Bonaran yang semakin singkat.
Untuk proses pelengkapan berkas, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panitera Mahkamah Konstitusi, Kasianur Sidauruk. “Saya diperiksa untuk Bonaran saja, kasus Tapteng,” kata Kasianur di KPK, Senin (15/12).
Kasianur tiba di KPK pukul 10.10 WIB dengan membawa berkas di tangannya. Informasi yang didapat, pemeriksaan Kasianur ini seputar proses persidangan di sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di MK.
Dalam kasus ini, Bonaran Situmeang disangka telah menyuap eks Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp 1,8 miliar. Suap diberikan agar Akil yang saat itu menjadi hakim MK bisa memenangkan Bonaran sebagai Bupati Tapanuli Tengah.
Kasus suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah ini terungkap dalam proses penyidikan Akil Mochtar. Saat itu, terungkap bahwa semasa menjabat sebagai hakim MK, Akil telah menerima suap untuk pengurusan lebih dari 10 sengketa Pilkada.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















