Jakarta, Aktual.com – Meski sudah menetapkan jajaran tertingi di jajaran direksi Pelindo III, Bareskrim Mabes Polri terus melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain dalam kasus pungli di kawasan terminal Petikemas Surabaya, Tanjung Perak.

“Akan kita cari sampai akar-akarnya. Karena pungli ini sudah tersistem yang cukup lama. Jadi, nggak mungkin hanya beberapa orang, pasti ada banyak orang,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Takdir Mattenete, Senin (14/11).

AKBP Takdir mengatakan bahwa ada instansi lain yang juga diperiksa oleh Bareskrim di Mapolres Tanjung Perak. Diantaranya, dari instansi Bea dan Cukai Tanjung Perak dan Otoritas Pelabuhan, bahkan juga memeriksa PT Berlian Jasa Terminal Indoneaia yang juga anak perusahaan Pelindo III yang bergerak di jasa yang sama.

“Apakah instansi lain tersebut ada kaitannya? Kami tidak mau menduga-duga. Yang jelas, mereka kita periksa sebagai saksi,” kata AKBP Takdir.

Saat ini, lanjutnya, Tim Saber Pungli Mabes Polri juga masih melakukan pengembangan dengan memeriksa ketiga tersangka, untuk mencari tahu aliran dana yang diduga berasal dari pungli.

Seperti diketahui, modus pungli yang dilakukan, para pelaku sengaja meloloskan beberapa kontainer yang tidak diperiksa oleh PT Ankara selaku petugas pemeriksaan, dengan syarat setiap kontainer harus membayar 500 ribu rupiah sampai 2 juta rupiah. Oleh PT Ankara, uang hasil pungutan tersebut kemudian disetorkan ke Pelindo 3. Setiap bulannya, uang setoran bisa mencapai 5 miliar rupiah.

Tim Saber Pungli Bareskrim Mabes Polri sendiri telah menetapkan tiga tersangka dugaan pungli, yakni Dirut Operasional dan pengembangan Bisnis PT Pelindo III Rahmat Satria, Dirut PT Akara Multi Karya, Agusto Hutapea dan mantan Dirut PT Pelindo Djarwo Surjadi. Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti yang tunai Rp 15 miliar lebih dan beberapa dokumen lainnya.

Laporan: Ahmad H Budiawan

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan
Editor: Wisnu