Jakarta, Aktual.com — PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan outlook atau prospek negatif dari sebelumnya stabil terhadap emiten PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN). Outlook negatif ini karena APLN tersangkut kasus penyuapan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
“Saat ini, peringkat emiten ini kami turunkan menjadi idA-. Cuma memang, kami akan memantau perkembangan lebih lanjut atas penyelidikan kasus tersebut dan menilai dampak yang mungkin dapat memengaruhi peringkat itu,” ujar analis Pefindo, Yogie Perdana, di Jakarta, Selasa (19/4).
Untuk status negatif ini, kata dia, diberikan idA- untuk perusahaan dan surat utang I/2011, Obligasi II/2012, dan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I/2013.
“Periode peringkat negatif ini akan berlaku sejak 11 April 2016 hingga 1 April 2017 nanti,” tegas dia.
Outlook ini diberikan, lanjut dia, pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden Direktur APLN sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil pada 1 April 2016 lalu.
Untuk itu, pelaku pasar harus mengantisipasi ke depannya, karena dampak material yang dapat mempengaruhi kinerja bisnis dan keuangan perusahaan akibat sentimen negatif tersebut.
Dalam konteks ini, dampak ke depannya juga termasuk terkait dengan potensi perubahan susunan manajemen, progres atas proyek reklamasi pulau G itu, strategi pelaksanaannya, kebijakan keungan, dampak dari reputasi negatif, dan risiko peraturan dan legalitas.
“Itu semua yang kami riset, sehingga sampai ada keputusan menurunkan statusnya menjadi negatif ini,” kata dia.
Bahkan dengan kondisi itu, nantinya peringkat APLN ini dapat diturunkan kembali jika kekhawatiran terkait proyek reklamasi tersebut menjadi kenyataan. Dan kemudian menyebabkan dampak negatif terhadap reputasi bisnis dan juga profil keuangan perusahaan.
“Peringkat juga dapat turun jika terdapat tambahan utang melebihi proyeksi tanpa dikompensasi oleh pendapatan dan EBITDA yang lebih tinggi,” ungkap dia.
Faktor penghambat dari penurunan peringkat ini antara lain, tingkat leverage keuangan yang agresif, sehingga proteksi arus kas menjadi lemah, juga risiko eksekusi terkait proyek reklamasi, dan karakteristik industri properti yang sensitif terhadap perubahan keadaan masyarakat.
Meski begitu, ia melihat ke depan mungkin saja nantinya akan ada perbaikan peringkat menjadi lebih stabil, sehingga outlook-nya itu menjadi lebih prospektif.
Beberapa hal yang membuat peringkat naik antara lain, risiko proyek reklamasi perusahaan tidak menjadi kenyataan ke depannya.
“Karena sebelum adanya kasus suap itu, secara keuangan perseroan memang bagus posisi keuangan APLN itu. Kualitas asetnya perusahaan ity di atas rata-rata. Kami melihatnya hingga Desember 2015 lalu,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka