Jakarta, Aktual.com – Anggota DPRD dari Fraksi Hanura Veri Yoenefil menegaskan pihaknya menyepakati penundaan pembahasan kedua rancangan peraturan daerah (raperda) tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 serta raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.

Sebab persoalan tersebut kini sudah memasuki ranah hukum dan sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi polemik reklamasi terhadap raperda kami di DPRD sepakat untuk menunda pembahasan kedua raperda ini karena masuk ke ranah hukum. Biarkan nanti dibahas DPRD periode akan datang,” ujar dia dalam diskusi “Reklamasi Penuh Duri” di Cikini, Jakarta, Sabtu (9/4).

Diungkapkan dia, sejak awal pembahasan dua raperda tersebut sudah bermasalah ketika DPRD melakukan pandangan umum dalam rapat paripurna namun tak kuorum. Ia menyebutkan dari sembilan fraksi terdapat satu fraksi menolak, tiga menerima, dan empat setuju dengan catatan. Salah satunya fraksi Hanura.

“Kami menginginkan sebelum dilakukan pembahasan perda ini, harus dilakukan pengkajian mendalam seperti aspek sosial dan lingkungan. Tapi karena raperda ini kelihatan dipaksakan sehingga diabaikan pimpinan,” ungkap Sekretaris F-Hanura itu.

Veri menuturkan fraksi yang memberikan catatan yakni Hanura, Golkar, dan Demokrat. Sementara, yang menolak pembahasan raperda yakni PPP. Sedangkan, yang menyetujui adalah Gerindra, PKS dan PDIP. “Tapi kemudian enggak ada pengkajian mendalam,” tuturnya.

Veri membantah persoalan reklamasi sebagai upaya menjatuhkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atau menjegal pencalonannya di pilgub DKI 2017.

“Persoalan reklamsi bukan menjatuhkan Ahok. Sampai saat ini Gubernur belum di apa-apain. Reklamasi persoalan hukum sehingga kami sudah rapat pimpinan dan sudah diputuskan untuk menunda pembahasan reklamasi hingga anggota dewan berikutnya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: