Jakarta, Aktual.com – Seorang warga Jakarta bernama Sugianto melaporkan Pemprov DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaaan KKN di pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Kamis (27/8).
“Tadi laporannya saya serahkan ke KPK jam 10 pagi,” kata Sugianto kepada aktual.com Kamis (27/8)
Dijelaskan Sugianto, Pemprov DKI telah merugikan negara sebesar Rp800 miliar dengan lakukan pembelian lahan itu. Lagipula, menurut dia, Pemprov DKI tidak perlu menganggarkan pembelian tanah khusus untuk rumah sakit jantung dan kangker.
“Karena DKI memilik banyak aset tanah, untuk dijadikan rumah sakit, kita tidak perlu menganggarkan itu,” ujar dia.
Dana sebesar itu, sambung dia, seharusnya dapat digunakan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat kepada warga Jakarta. Seperti pemberian ganti uang kerohiman kepada korban penggusuran.
Selain itu, dijelaskan Sugianto, dalam pembelian lahan RS Sumber Waras, ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dan ada dugaan ‘mark up harga.
Menurut Ketua Umum Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) ini, dugaan tersebut berdasar dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014.
Berdasarkan data itulah dirinya mengaku berani melapor ke lembaga antirasuah itu. “Maka kami memandang perlu untuk dilanjutkan kajian atas LHP-BPK Provinsi DKI Jakarta, untuk dapat membantu menjelaskan kepada masyarakat, DPRD serta penegak hukum tentang pemersalahan yang sebenarnya berdasar atas laporan LHP BPK itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, laporan atas kasus serupa sudah dilayangkan oleh pemerhati ibukota, Amir Hamzah, Kamis (20/8) lalu. Namun saat dikonfirmasi soal kelanjutan penanganan laporan itu, KPK mengaku masih menunggu audit investigasi BPK terhadap proses pembelian tanah RS Sumber Waras.
“KPK sudah minta kepada BPK untuk lakukan kajian audit investigasi terhadap proses peralihan, dan kemungkinan ada tidaknya penyimpangan terhadap keuangan negara,” kata Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, saat dikonfirmasi, Senin (24/8).
Kata dia, saat ini KPK hanya bisa menunggu BPK melakukan audit investigasi tersebut. Sebab data dan informasi yang telah diterima KPK belum cukup untuk menelisik dugaan korupsi dalam kesepakatan antara Pemprov DKI dengan RS Sumber Waras.
“Jadi kami masih menunggu BPK saja. Beda dengan audit investigasi dan laporan audit. Jadi memang belum ada di kami,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh: