Jakarta, Aktual.com – Tangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika ratusan kilogram sabu yang diungkap di Petamburan, Selasa (22/12) lalu berasal dari satu jaringan pada tangkapan Januari 2020 lalu.

Bahkan, hasil penjualan ratusan kilogram sabu yang dikendalikan jaringan internasional itu diduga untuk permodalan aksi terorisme di Timur Tengah.

“Hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12).

Yusri mengatakan, menggunakan kode ‘555’ artinya ada kesamaan ciri antara tangkapan di Petamburan dengan yang di kawasan Tangsel dan Serang, Banten itu.

“Ini adalah jaringan internasional dari Timur Tengah. Ini kan pengembangan jaringan sama yang kita ungkap di Januari 2020 kemarin sekitar 288 kilogram yang ada di Serpong, lalu ada 800 kilogram di Serang Banten. Kodenya sama yaitu 555,” ujar Yusri.

Dari 11 orang yang ditangkap, 10 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA, dan AH.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i