Ternate, Aktual.com – Penyidik Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara telah memaksa sebanyak 20 saksi, yang diduga mengetahui kasus korupsi Samsat tahap II senilai Rp5,3 miliar tahun 2015.

“Setiap orang yang diduga mengetahui aliran pajak Samsat, kita periksa,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ternate Arsito Johar di Ternate, Sabtu (8/4).

Arsito menyebut, sudah 20 orang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam laporan pertanggungjawaban senilai Rp5,3 miliar tahun 2015 yang diduga disalahgunakan.

Dalam sepekan katanya, penyidik Kejari memeriksa sedikitnya 50 orang, namun belum bisa menyebut identitas para saksi, namun ia mengaku mereka yang diperiksa rata-rata dari Dinas Pendapatan Daerah provinsi Maluku Utara, Samsat Kota Ternate, Dealer dan Bank BRI.

Menurut Arsito, pihak bank BRI hanya dimintai klarifikasi terkait pengembalian kerugian Rp100 juta dari Samsat Kota Ternate. Kasus ini mirip pada tahun 2014 dan pelakunya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Ternate.

Oleh karena itu, Arsito berharap, kasus Samsat Ternate tahap II dalam waktu dekat segera ditetapkan tersangkanya. “Di April 2017 ini diusahakan sudah ditetapkan tersangkanya dan sementara 20 orang yang diperiksa sebagai saksi kita rahasiakan identitasnya dulu, karena mereka masih dimintai keterangan.”

Kasus ini, dugaan kerugian negara cukup fantastis karena dua kali lipat karena dari total anggaran Rp13,8 miliar, kerugian senilai Rp1,7 miliar tahun 2014, sedangkan tahun 2015 kerugian mencapai senilai Rp5,3 miliar. [Ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu