Jakarta,Aktual.com- Pengacara Eggi Sudjana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Cyber Crime Mabes Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kedatangannya kali ini terkait laporan terhadap Jasriadi yang menulis namanya di situs Saracen.
“Sekarang ini kita dipanggil dalam konteks laporan saya terhadap Jasriadi. Jadi saya datang ke polisi,” ujar Eggi kepada Media di Ditipid Cyber Mabes Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/9).
Dia menjelaskan, bila nantinya polisi menanyakan terkait pencatutan namanya oleh Jasriadi dalam Saracen, ia juga siap untuk dimintai keterangan.
Sementara ketua tim dari kuasa hukum dari Eggi Sudjana, Razman Nasution mengatakan, kliennya siap untuk memberikan keterangan dua sisi, baik sebagai pelapor Jasriadi ataupun terkait dengan namanya yang dicatut dalam Saracen.
“Hari ini beliau akan menghadiri panggilan dengan menyiapkan diri pada dua sisi, apakah yang pertama kaitannya dengan beliau sebagai pelapor Jasriadi ataupun juga sebagai namanya juga yang dicatut terkait Saracen, ” kata Razman.
Pada kasus ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, MFT, dan MAH. Terakhir polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka ujaran kebencian.
Dalam kasus ini, Mabes Polri memang menggandeng PPATK guna menelusuri sejumlah transaksi keuangan Asma Dewi dan Saracen. Kerjasama dengan PPATK diyakini akan membuka sejumlah fakta aliran dana yang mengalir.
Pewarta : Fadlan Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs