Jakarta, Aktual.com – Pengamat Politik dari Voxpol Center Reseach and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengatakan modus kejahatan yang dilakukan kelompok-kelompok penebar kebencian seperti Saracen sangat berbahaya.

Karenanya, Kepolisian harus serius melakukan pengusutan tuntas terhadap penanganan kasus tersebut.

“Dalam langgam politik digital, Saracen adalah kejahatan serius maha berbahaya. Bisa berpotensi destruktif dan berimplikasi buruk bagi persatuan dan kesatuan bangsa karena punya kans memantik api konflik horizontal,” kata Pangi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (30/8).

Masih dikatakan pria yang akrab disapa Ipang itu, Pangi menegaskan modus kejahatan dengan menyebarkan, memproduksi ujaran kebencian dan hoax jelas hukumnya haram. Cara kerja sindikat kelompok seperti ini sangat terkonsolidasi, terstruktur, masif dan sistematis.

“Baik hoax maupun hate speech yang digunakan sebagai komoditas politik untuk menggembosi elektabilitas lawan dalam setiap eksplanasi empiris kontestasi politik (political electoral) seperti di Pilkada maupun Pilpres, sangat tidak dibenarkan,” jelas dia.

Meski pengungkapannya agak terlambat, sambung Ipang, namun patut diapresiasi dan didukung penuh (all out) itikad baik Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam membongkar tuntas jaringan Saracen dan kelompok penebar hate speech lainnya dan mulai menyusuri dari level hulu sampai level hilir.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid