Jakarta, Aktual.com – Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi meminta untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional  wilayahnya selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi perpanjangan fase 1  menyusul temuan 41 kasus pedagang positif COVID-19 di Pasar Cempaka Putih.

“Ini harus di monitor terus sama pengelola pasar, jangan lepas tangan gitu. Jangan semuanya di serahkan ke pemerintah kota. Jadi pengelola pasar  harus aktif juga,” kata Irwandi dalam rapat pimpinan di Gedung Walikota Jakarta Pusat, Selasa(14/7).

Irwandi menambahkan pengetatan saat ini  menjadi suatu keharusan mengingat masih banyak pedagang dan pengunjung yang  kerap melanggar protokol kesehatan.

Ia meminta pengelola  memerhatikan jumlah pengunjung agar jangan sampai melebihi 50 persen dari daya tampung pasar dengan  menurunkan petugas untuk melakukan pembatasan.

“Misalnya sekuriti pasar nih kalau lihat pasar ramai. Ya kalau kepenuhan, pengunjungnya ditahan dulu jangan suruh masuk dulu. Kan gitu, jadi jangan sampai numpuk di dalam, ini kan bisa diatur. Namun  masih banyak pasar yang belum melakukan hal ini,” ujar Irwandi.

Irwandi menyayangkan selama ini pengawasan di pasar-pasar masih  mengandalkan petugas Satpol PP, ia berharap pengelola pasar juga secara aktif saat ini bersama para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat ikut melakukan pengaturan agar tercipta situasi kondusif di pasar selama PSBB transisi perpanjangan masih berlangsung.

“Pegawai dinas kan juga turut (pengawasan), nah harus efektif jangan cuma datang melihat-lihat. Tapi harus ikut mengatur di dalamnya (pasar),”tutup Irwandi.

Seperti diketahui, pasar menjadi salah satu lokasi yang menyumbang cukup banyak kasus positif COVID-19.

Hingga Minggu (12/7) terkonfirmasi sebanyak 6,8 persen kasus positif COVID-19 ditemukan dari pemeriksaan tes massal di pasar-pasar.

Terbaru, di wilayah Jakarta Pusat sebanyak 41 pedagang di Pasar Cempaka Putih ditemukan terinfeksi virus asal Wuhan itu sehingga pasar haru ditutup sampai Rabu (15/7).(Antara)