Jakarta, Aktual.com — Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) mempertanyakan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh bos PT Sentul City Tbk.
“Kami mempertanyakan kinerja Jaksa Agung, Jampidsus dan Kejari Bogor tentang tindaklanjut penanganan perkara dugaan korupsi izin lokasi perumahan PT Sentul City, Tbk yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Haris Pratam, selaku Ketua Presidium Kamerad, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2).
Menurutnya, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Presiden Direktur Sentul City Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng mandek di Kejaksaan Cibinong. Padahal, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi itu sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Diungkapkan Haris, PT Sentul City Tbk diduga tidak memenuhi kewajibannya menyediakan fasilitas umum (tanah makam) sebagaimana telah diatur oleh ketentuan. Jika dihitung kewajiban menyediakan lahan pemakaman seluas kurang lebih 119 hektar.
“Karena itu kami menanyakan tindaklanjut dugaan tipikor ini dan sekaligus mendesak agak segera dilanjutkan prosesnya, demi tegaknya keadilan,” jelasnya.
Bos Sentul City itu menurutnya telah membuat penipuan terhadap Pemkab Bogor dan warga, karena tanah yang seharusnya diberikan ke Pemkab berupa serifikat tidak sesuai ketentuan. Tercatat ada 26 warga yang tanahnya dibeli oleh PT Sentul City tapi tidak berupa sertifikat.
Seharusnya, lahan 1.200 yang dibangun Centul City menyediakan lahan makam. Tapi hingga kini tidak dilakukan. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Kejari Cibinong namun mandeg.
“Kasusnya mandeg dari tahun 2011. Maka ini kita menuntut Kejagung dan KPK menindaklanjuti masalah ini,” demikian Haris.
Artikel ini ditulis oleh: