Jakarta, Aktual.com — Mabes Polri menggelar sidang etik dan disiplin terhadap anggota Densus 88 anti teror terkait kasus tewasnya terduga teroris Siyono, (19/4).

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, mengatakan sidang tersebut dilakukan secara tertutup di Gedung TNCC Mabes Polri.

“Sidang digelar hari ini dan tertutup, ini pertimbangan majelis hakim. Juga, demi keselamatan anggota Densus 88 itu sendiri,” ujar Anton saat dikonfirmasi, Selasa (19/4).

Kematian Siyono menuai banyak sorotan. Menurut polisi lelaki asal Klaten itu tewas karena lelah setelah berkelahi dengan petugas yang membawanya untuk pengembangan kasus.

Namun, hasil otopsi tim dokter Muhammadiyah dan Komnas HAM menyebut sebaliknya. Siyono telah meninggal pada tanggal 11 Maret 2016 lalu. Siyono tewas saat menuju Prambanan Jawa Tengah untuk menunjukkan persembunyian senjata.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby