Pengerjaan gedung 16 lantai yang akan digunakan untuk kantor lembaga anti rasuah itu telah memasuki tahap akhir. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengendus dugaan aliran uang terkait kasus ‘pengamanan’ proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ke Komisi V DPR RI, khususnya ke politikus Golkar dan PKS.

Dugaan itu pun saat ini tengah didalami oleh penyidik lembaga antirasuah.

“Semua sedang didalami penyidik dan semuanya sedang berjalan,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantornya, Jakarta, Jumat (22/1).

Dalam mengusut dugaan aliran uang itu, Agus Rahardjo Cs tidak menutup diri untuk menyikapi berbagai informasi yang didapat.

Yuyuk pun menegaskan jika pihaknya, akan terus menelisik informasi-informasi tersebut.

“Semua info yang berkaitan kasus ini akan didalami,” jelas dia.

Berdasarkan informasi, memang ada uang yang mengalir ke Komisi V. Uang tersebut-lah yang menjadi sumpalan agar anggaran proyek jalan di Maluku itu masuk ke dalam APBN milik Kementerian PUPR untuk tahun anggaran 2016.

Salah satu yang disebut menerima uang adalah anggota Komisi V dari fraksi Golkar, Budi Supriyanto dan dari PKS, Yudi Widiana. Uang itu pun berasal dari kocek Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby